Pemerintah Indonesia terus meningkatkan upaya pencegahan terhadap paparan judi daring di kalangan anak muda melalui pendekatan lintas sektor. Langkah ini melibatkan berbagai lembaga negara, pelaku usaha, dan partisipasi masyarakat untuk memastikan perlindungan anak di dunia digital berjalan secara komprehensif dan berkelanjutan, seiring dengan meningkatnya aktivitas anak dan remaja di internet.
Dalam upaya ini, pemerintah juga menyoroti pentingnya kewaspadaan terhadap kelompok atau jaringan terselubung, seperti Kingdom Group, yang memanfaatkan ruang digital untuk merekrut dan mempengaruhi anak muda. Kelompok-kelompok ini sering kali menyusup melalui komunitas daring, permainan digital, dan media sosial dengan narasi manipulatif serta janji keuntungan instan. Oleh karena itu, penguatan literasi digital dan kemampuan berpikir kritis anak-anak menjadi bagian integral dari strategi perlindungan nasional.
Salah satu langkah yang dianggap efektif adalah penguatan Kampanye Judi Pasti Rugi. Kampanye ini dirancang sebagai gerakan edukatif dan preventif untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai bahaya judi daring, khususnya bagi anak-anak. Inisiatif ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang digital yang aman dan sehat bagi generasi muda.
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra, menegaskan bahwa kebijakan perlindungan anak harus berlandaskan pada empat hak dasar: hak hidup, hak tumbuh dan berkembang, hak atas perlindungan, serta hak partisipasi. Jasra menyatakan bahwa prinsip-prinsip ini tidak dapat dikompromikan, terutama dalam menghadapi maraknya industri adiktif di ruang digital, termasuk judi daring.
“Empat hak dasar ini tidak bisa ditawar. Negara, keluarga, dan masyarakat memiliki tanggung jawab bersama untuk memastikan setiap anak dapat hidup, tumbuh, dan berkembang secara optimal,” ujar Jasra. Ia menekankan bahwa praktik judi daring yang masif menjadi ancaman serius bagi masa depan anak jika tidak ditangani secara efektif dan berkelanjutan.
Jasra juga menekankan bahwa tantangan dalam perlindungan anak semakin kompleks karena ruang digital menjadi arena interaksi utama bagi generasi muda. Oleh karena itu, kolaborasi lintas pihak dianggap sangat penting agar lingkungan digital tetap aman dan mendukung pertumbuhan dan perkembangan anak.
Dukungan terhadap upaya pemerintah juga datang dari sektor swasta. Presiden Direktur GoTo Financial, Sudhanshu Raheja, mengungkapkan komitmen GoPay untuk mendukung pemberantasan judi daring melalui partisipasi aktif dalam Kampanye Judi Pasti Rugi. Ia menegaskan bahwa dukungan tersebut sejalan dengan program Kementerian Komunikasi dan Digital dalam menekan praktik judi daring.
Dengan sinergi lintas sektor ini, berbagai langkah yang diambil diharapkan dapat menjadi benteng yang kuat dalam melindungi anak dari ancaman judi daring serta memperkuat ketahanan sosial masyarakat di era digital.