Pemerintah Kabupaten Batu Bara mengungkapkan bahwa Dana Bagi Hasil Sawit yang diterima saat ini dianggap masih belum cukup untuk mendukung pendapatan daerah. Hal ini menjadi perhatian khusus setelah adanya penyesuaian dana transfer dari pemerintah pusat.
Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, menekankan perlunya formulasi yang lebih tepat dalam penetapan Dana Bagi Hasil Sawit agar kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat meningkat. Ia menyatakan bahwa pemerintah daerah perlu mencari ruang fiskal tambahan dengan lebih serius.
Syafrizal menilai bahwa sektor perkebunan kelapa sawit memiliki potensi besar untuk meningkatkan struktur PAD, asalkan Dana Bagi Hasil Sawit yang diterima dihitung secara lebih proporsional. Ia mengungkapkan bahwa kontribusi sektor ini belum optimal bagi Kabupaten Batu Bara.
"Ada opsi lainnya untuk menambah pendapatan daerah, yaitu Dana Bagi Hasil dari industri-industri dan perkebunan kelapa sawit," ungkap Wabup Syafrizal dalam pernyataannya.
Lebih lanjut, Syafrizal menyatakan bahwa skema Dana Bagi Hasil saat ini belum memberikan manfaat sesuai dengan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Batu Bara. Ia berharap adanya pembenahan agar struktur pendapatan daerah menjadi lebih stabil.
"Namun, kenyataan saat ini menunjukkan bahwa belum ada skema bagi hasil yang tepat. Kami berharap Kementerian Keuangan dapat mengalokasikan Dana Bagi Hasil yang sesuai," tuturnya.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi Capaian Target Pajak dan Retribusi Daerah di Niagara Hotel, Simalungun, pada Kamis (20/11/2025). Rapat ini bertujuan untuk membahas progres pendapatan daerah dan pentingnya penyesuaian kebijakan fiskal.
Dalam pertemuan ini, pemerintah daerah juga mengevaluasi capaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan di tingkat desa, kelurahan, dan kecamatan, termasuk perkembangan realisasi retribusi hingga triwulan ketiga tahun berjalan.
Strategi peningkatan kesadaran pajak juga dipaparkan, termasuk pemberian penghargaan bagi desa yang mencatatkan realisasi pajak dan retribusi tertinggi setiap tahunnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Yudi Purnomo Harahap dari Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri, yang memberikan materi terkait evaluasi pendapatan daerah dan pencegahan korupsi. Rapat ini dihadiri oleh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta pejabat dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), dan menjadi salah satu langkah pemerintah daerah dalam memperkuat pendapatan daerah, termasuk melalui tata kelola Dana Bagi Hasil Sawit.