Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meresmikan Pabrik Kelapa Sawit PT Pesona Sawit Makmur (PT PSM) yang berlokasi di Desa Gunung Agung, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur pada Kamis (16/10/2025). Peresmian ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat industri hilir sawit di daerah tersebut.
Pabrik yang baru diresmikan ini diharapkan dapat menjadi pusat pengolahan hasil perkebunan masyarakat dan sekaligus membuka peluang kerja bagi warga setempat. Kehadiran industri ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap perekonomian Lampung Timur yang selama ini bergantung pada sektor perkebunan.
Dalam sambutannya, Wagub Jihan menyampaikan apresiasi kepada PT PSM atas pendirian pabrik yang dianggap memberikan nilai tambah bagi masyarakat dan daerah. Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat untuk memperkuat industri sawit di Lampung.
“Selamat atas diresmikannya Pabrik PT. PSM. Semoga kehadirannya membawa berkah bagi masyarakat, memperkuat ekonomi daerah, dan menjadi bagian penting dari perjalanan Lampung menuju masa depan yang maju,” kata Jihan.
Wagub Jihan juga menjelaskan bahwa Lampung memiliki potensi besar dalam sektor perkebunan, khususnya kelapa sawit, yang telah menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat pedesaan dan berperan penting dalam meningkatkan ekspor daerah.
“Kita semua tahu bahwa Lampung dikenal sebagai salah satu provinsi dengan potensi perkebunan terbesar di Indonesia. Kelapa sawit adalah komoditas andalan yang menopang kehidupan banyak keluarga, terutama di pedesaan,” tambahnya.
Menurut Jihan, keberadaan pabrik pengolahan di daerah sumber bahan baku sangat penting untuk memperkuat rantai nilai sawit. Ini sejalan dengan upaya pemerintah provinsi untuk mendorong hilirisasi industri.
“Kehadiran pabrik seperti PT. PSM sangat strategis. Ini memperkuat rantai nilai, mendorong hilirisasi, dan menjadikan Lampung sebagai pusat industri pengolahan sawit yang berdaya saing tinggi dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga menekankan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam memperkuat infrastruktur penunjang dan menciptakan iklim investasi yang sehat agar industri sawit dapat tumbuh berkelanjutan.
“Kami memperkuat infrastruktur penunjang, mempercepat pelayanan investasi, dan membangun kolaborasi yang sehat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat,” jelasnya.
Wagub Jihan mengingatkan semua pihak agar mematuhi ketentuan hukum yang berlaku dalam kegiatan industri sawit, baik dalam aspek lingkungan maupun ketenagakerjaan. Ia menilai kepatuhan ini penting untuk menciptakan hubungan yang harmonis antara perusahaan dan masyarakat.
“Segala hal yang sudah dipenuhi untuk berdirinya industri ini akan kami awasi secara ketat, mulai dari amdal hingga pelaksanaan undang-undang ketenagakerjaan. Harus ada simbiosis mutualisme yang menguntungkan antara industri, tenaga kerja, dan masyarakat sekitar,” ujarnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya pelaksanaan Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) oleh perusahaan sebagai bentuk tanggung jawab sosial terhadap petani sawit di wilayah tersebut.
“Saya meminta PT. PSM untuk menjalankan FPKMS demi kepentingan dan keberlanjutan masyarakat petani kita,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Wagub Jihan mengajak semua pihak untuk menjadikan industri sawit di Lampung sebagai contoh pembangunan ekonomi yang produktif, adaptif, dan bertanggung jawab di tengah tantangan global.
“Dunia usaha kini dituntut untuk tidak hanya produktif, tetapi juga adaptif dan bertanggung jawab. Saya yakin, dengan komitmen dan semangat yang kuat, PT. PSM akan menjadi bagian penting dari transformasi industri sawit yang modern, efisien, dan berdaya saing global,” tutupnya.