Wakil Ketua Komisi IV DPR Dorong KLHK Pertegas Aturan Tata Ruang untuk Sawit
Pusat Online

Wakil Ketua Komisi IV DPR Dorong KLHK Pertegas Aturan Tata Ruang untuk Sawit

Wakil Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Alien Mus, menekankan pentingnya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk mempertegas aturan mengenai tata ruang daerah. Hal ini diungkapkannya dalam rangka menghindari potensi konflik kewenangan terkait penggunaan lahan, terutama yang berkaitan dengan sektor perkebunan kelapa sawit.

Alien Mus menegaskan bahwa kejelasan dalam roadmap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sangat krusial. Dengan adanya kejelasan tersebut, diharapkan proses pelepasan kawasan hutan untuk kepentingan usaha, termasuk perkebunan sawit, dapat dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya koordinasi antara berbagai pihak untuk memastikan bahwa penggunaan lahan tidak hanya berfokus pada kepentingan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan dan keberlanjutan.

Dalam konteks ini, KLHK diharapkan dapat mengambil langkah tegas dalam penegakan aturan tata ruang agar pengembangan sektor sawit tidak mengabaikan perlindungan hutan dan lingkungan.

You can share this post!