Wali Kota Bandung Tegaskan Selesaikan Galian Jalan Sebelum 12 Maret
Teknologi

Wali Kota Bandung Tegaskan Selesaikan Galian Jalan Sebelum 12 Maret

Portal Media Online - MATA BANDUNG - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menegaskan agar pekerjaan galian utilitas yang dilakukan oleh penyedia jaringan telekomunikasi di sejumlah ruas jalan milik Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung segera diselesaikan.

Pemerintah Kota Bandung memberikan tenggat waktu hingga 12 Maret 2026 bagi pihak terkait untuk menuntaskan pekerjaan tersebut.

Ultimatum tersebut disampaikan Farhan sebagai respons atas keluhan masyarakat mengenai kondisi trotoar dan badan jalan yang terdampak galian infrastruktur jaringan telekomunikasi.

Farhan meminta BUMN Telkom dan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi untuk mempercepat proses pengerjaan di lapangan.

Selain mempercepat penyelesaian pekerjaan, penyedia layanan jaringan juga diminta segera merapikan kembali kondisi trotoar yang telah digali.

Menurut Farhan, pekerjaan pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi memang penting untuk mendukung kebutuhan masyarakat di era digital. Namun proses pengerjaannya harus dilakukan secara tertib dan tidak mengganggu aktivitas warga.

“Kami mendukung peningkatan infrastruktur, termasuk jaringan telekomunikasi. Namun pekerjaan di lapangan harus dikelola dengan baik. Kami meminta agar seluruh pekerjaan galian dapat diselesaikan paling lambat 12 Maret sehingga tidak terus mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar Farhan Minggu 8 Maret 2026.

Ia menilai percepatan penyelesaian pekerjaan penting dilakukan agar kondisi jalan dan trotoar dapat segera kembali normal.

Trotoar harus kembali seperti semula

Farhan menuturkan, galian utilitas yang dibiarkan terlalu lama tanpa penyelesaian dapat menimbulkan berbagai dampak negatif.

Selain berpotensi menimbulkan kemacetan lalu lintas, kondisi trotoar yang terbuka juga berisiko membahayakan keselamatan pejalan kaki.

Kondisi tersebut, menurutnya, harus segera diatasi agar ruang publik kembali aman digunakan masyarakat.

Ia menekankan bahwa setelah pekerjaan selesai, kondisi trotoar harus dikembalikan seperti semula sehingga tidak mengganggu mobilitas warga.

“Hal yang terpenting adalah bagaimana setiap pekerjaan dapat selesai tepat waktu, kemudian kondisi trotoar dikembalikan seperti semula sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas dengan nyaman dan aman,” tambahnya.

Farhan juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap pekerjaan utilitas agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari.

Minta transparansi kepada publik

Selain percepatan pekerjaan, Farhan juga meminta Apjatel untuk memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait perkembangan pekerjaan di lapangan.

Menurutnya, transparansi informasi penting agar masyarakat mengetahui titik-titik mana saja yang telah selesai dikerjakan serta lokasi yang masih dalam proses pengerjaan.

Dengan adanya informasi yang jelas, masyarakat dapat memahami proses pembangunan yang sedang berlangsung sekaligus mengantisipasi potensi gangguan lalu lintas.

Pemerintah Kota Bandung juga terus mendorong koordinasi yang lebih baik antara penyedia jaringan telekomunikasi dengan pemerintah daerah.

Koordinasi ini dinilai penting agar setiap pekerjaan utilitas dapat direncanakan secara matang sebelum dilakukan di lapangan.

Farhan menekankan bahwa pembangunan infrastruktur jaringan telekomunikasi harus tetap memperhatikan kenyamanan masyarakat.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam proyek tersebut dapat menjaga komunikasi yang baik dengan pemerintah kota.

Menurutnya, koordinasi yang baik akan memudahkan proses pengawasan sekaligus meminimalkan keluhan masyarakat terhadap pekerjaan utilitas di ruang publik.

“Sekali lagi ini demi kenyamanan masyarakat pengguna jalan dan trotoar,” tuturnya.

Farhan berharap seluruh pihak yang terlibat dapat mematuhi tenggat waktu yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kota Bandung.

Dengan demikian, proses pembangunan infrastruktur tetap dapat berjalan, namun kenyamanan dan keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

You can share this post!