SHNet, Jakarta- Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III bersama Komisi Nasional Disabilitas (KND) menggelar pembahasan rencana kerja sama penguatan pendidikan tinggi inklusif pada Jumat, 20 Februari 2026 di Kantor LLDikti Wilayah III. Pertemuan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar institusi guna memastikan perguruan tinggi di Wilayah III mampu menghadirkan layanan pendidikan yang setara, aksesibel, dan berkeadilan bagi seluruh mahasiswa, termasuk penyandang disabilitas.
Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah III, Henri Tambunan, menegaskan pentingnya penguatan kapasitas kelembagaan melalui dukungan kebijakan dan pendampingan dari KND. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap regulasi dan instrumen pendidikan inklusif menjadi kunci agar kebijakan tersebut dapat diterapkan secara tepat dan berkelanjutan di perguruan tinggi.
“Kami berharap tim LLDikti Wilayah III dapat dibekali dengan kebijakan, regulasi, serta instrumen pendukung dari KND, sehingga dapat kami teruskan dan implementasikan secara konkret di perguruan tinggi,” ujarnya.
Sejalan dengan hal tersebut, Komisioner KND, Jonna Aman Damanik, menekankan bahwa semangat globalisasi kampus harus diwujudkan dalam praktik nyata yang inklusif, bukan sekadar narasi. Ia menyoroti masih adanya kesenjangan antara deklarasi kampus global dan kesiapan fasilitas serta sistem pembelajaran yang ramah disabilitas. “Banyak kampus mendeklarasikan diri sebagai ‘global’, tetapi inklusivitas sering kali masih menjadi slogan. Di sinilah pentingnya KND hadir membantu menyusun sumber dan instrumen yang aplikatif,” ungkapnya.
Pembahasan rencana kerja sama ini juga mencakup pengembangan instrumen modalitas yang akan digunakan sebagai alat pemetaan awal terhadap kesiapan dan fasilitasi perguruan tinggi dalam mendukung pembelajaran inklusif. Pemetaan ini diharapkan dapat memberikan gambaran objektif mengenai kondisi eksisting di perguruan tinggi, baik dari aspek kebijakan, sarana prasarana, maupun dukungan akademik.
Hasil pemetaan tersebut selanjutnya akan menjadi dasar langkah strategis lanjutan bagi LLDikti Wilayah III dan KND dalam merumuskan program pendampingan, penguatan kapasitas, serta kebijakan yang lebih tepat sasaran.
Melalui kolaborasi ini, LLDikti Wilayah III dan KND menegaskan komitmen bersama untuk mendorong terwujudnya pendidikan tinggi yang inklusif dan berdampak. Sinergi ini diharapkan mampu memperkuat peran perguruan tinggi sebagai ruang belajar yang aman, ramah, dan adil bagi semua, sekaligus memastikan tidak ada mahasiswa yang tertinggal dalam mengakses dan menyelesaikan pendidikan tinggi. (sur)
Share
Previous article
Guru Besar Keamanan Pangan IPB: Selama Dirawat Baik, Galon Lama Tetap Aman Digunakan
Next article
Tegas! Kapolri Instruksikan Oknum Brimob Bripda MS Dihukum Berat Usai Aniaya Pelajar di Maluku
ARTIKEL TERKAIT
Berita
Dugaan Pelecehan Seksual oleh Mahasiswa FHUI, DePA-RI Sampaikan Keprihatinan
Berita
Menteri LH Hanif Faisol, Target Nasional 2026: Pemerintah Tegaskan Penghentian “Open Dumping” dan Percepatan Pemilahan Sampah
Berita
Menuju Penghentian Total “Open Dumping”, Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu