Mantan Kapolresta Sleman Diberi Sanksi Disiplin Setelah Sidang
Portal Media Online - PORTAL JOGJA – Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi menjatuhkan sanksi disiplin terhadap mantan Kapolresta Sleman setelah menjalani sidang disiplin terkait evaluasi pengawasan penanganan perkara yang sempat menjadi perhatian publik.
Kabidhumas Polda DIY, Kombes Ihsan, menyampaikan bahwa proses sidang telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.
“Polda Daerah Istimewa Yogyakarta menyampaikan kepada masyarakat bahwa sidang disiplin terhadap mantan Kapolresta Sleman terkait evaluasi pengawasan dalam penanganan perkara yang menjadi perhatian publik telah dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Sidang disiplin digelar berdasarkan hasil audit Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda DIY. Dalam audit tersebut ditemukan adanya pelanggaran berupa tidak dilaksanakannya pengawasan terhadap penyidikan kasus kecelakaan lalu lintas yang ditangani Satuan Lalu Lintas Polresta Sleman.
Kasus tersebut sempat viral dan memicu kegaduhan di tengah masyarakat.
“ Sidang disiplin tersebut dilaksanakan atas dasar temuan hasil audit dari Inspektorat Pengawasan Daerah (Itwasda) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta dimana ditemukan adanya pelanggaran terkait tidak dilaksanakannya pengawasan terhadap penyidikan kasus laka lantas yang ditangani Satuan lalu lintas Polresta Sleman sehingga viral dan menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa proses yang dilakukan merupakan sidang disiplin, bukan sidang kode etik maupun proses pidana.
“Perlu kami tegaskan bahwa proses yang dilaksanakan adalah sidang disiplin, bukan sidang kode etik maupun proses pidana, karena substansi pemeriksaan berkaitan dengan aspek manajerial dan tanggung jawab pengawasan,” tegasnya.
Dijatuhi Teguran Tertulis dan Demosi




