PT Iforte Hadapi Sidang KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Sumber Foto: Terasbatam
Hukum

PT Iforte Hadapi Sidang KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Portal Media Online - TERASBATAM.ID — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mulai menyidangkan perkara dugaan keterlambatan notifikasi akuisisi saham yang dilakukan oleh PT Iforte Solusi Infotek. Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan pendahuluan ini menyoroti kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi persaingan usaha saat melakukan aksi korporasi.

Dalam sidang yang berlangsung di Kantor KPPU Jakarta, Kamis (26/2/2026), Investigator KPPU memaparkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 29 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 terkait keterlambatan pemberitahuan pengambilalihan saham PT MCP Indo Utama oleh PT Iforte Solusi Infotek. PT Iforte merupakan perusahaan infrastruktur telekomunikasi, sementara PT MCP Indo Utama bergerak di bidang layanan transaksi pembayaran digital (fintech).

Aksi korporasi ini dilakukan pada 22 September 2023 dengan nilai akuisisi mencapai Rp12,5 miliar. PT Iforte mengambil alih 62,47 persen saham PT MCP Indo Utama dengan visi memperkuat sistem inti keuangan terintegrasi di Indonesia. Secara yuridis, transaksi tersebut berlaku efektif sejak 26 September 2023.

Ketua Majelis Komisi Rhido Jusmadi menjelaskan, berdasarkan Peraturan KPPU Nomor 3 Tahun 2023, pelaku usaha wajib memberikan notifikasi paling lambat 30 hari kerja setelah akuisisi berlaku efektif.

“Berdasarkan penghitungan peraturan tersebut, batas waktu penyampaian notifikasi PT Iforte Solusi Infotek seharusnya jatuh pada tanggal 7 November 2023. Namun, pemberitahuan baru diterima KPPU pada 8 November 2023,” ungkap investigator dalam laporan dugaan pelanggaran (LDP).

Baca juga: Modus Belanja di Minimarket, Tiga Pria Gondol HP di Jalan Panglima Polim Jambi

Meskipun dugaan keterlambatan hanya satu hari kerja, KPPU tetap memproses perkara bernomor 15/KPPU-M/2025 ini sebagai bagian dari komitmen penegakan aturan persaingan usaha yang sehat. Sidang dipimpin oleh Rhido Jusmadi bersama Anggota Majelis M. Fanshurullah Asa dan M. Noor Rofieq.

Majelis Komisi telah memeriksa kelengkapan dan kesesuaian alat bukti surat serta dokumen pendukung lainnya dalam sidang perdana ini. Proses pemeriksaan akan dilanjutkan kembali pada Senin, 9 Maret 2026, dengan agenda penyampaian tanggapan dari pihak terlapor, yakni PT Iforte Solusi Infotek.

Kasus ini menjadi pengingat bagi para pelaku usaha di sektor infrastruktur digital dan telekomunikasi bahwa ketelitian dalam urusan administrasi paska-akuisisi sangat krusial guna menghindari risiko sanksi hukum dari regulator persaingan usaha.

Kronologi Perkara:

22 September 2023: Akuisisi 62,47% saham PT MCP Indo Utama oleh PT Iforte senilai Rp12,5 miliar.

Baca juga: Wamenhan Wakili RI di Shangri-La Dialogue, Perkuat Diplomasi Pertahanan

26 September 2023: Transaksi efektif secara yuridis.

7 November 2023: Batas akhir pelaporan (notifikasi) ke KPPU.

8 November 2023: PT Iforte baru menyampaikan notifikasi kepada KPPU.

26 Februari 2026: Sidang Pemeriksaan Pendahuluan perdana di KPPU.

Baca juga: Penyelundupan Bahan Baku Nuklir Senilai Triliunan Rupiah Digagalkan

Facebook

Twitter

Pinterest

Mail

WhatsApp

Berita Terkait

Berita

Modus Belanja di Minimarket, Tiga Pria Gondol HP di Jalan Panglima Polim Jambi

1 Juni 2026

Berita

Wamenhan Wakili RI di Shangri-La Dialogue, Perkuat Diplomasi Pertahanan

1 Juni 2026

Berita

Penyelundupan Bahan Baku Nuklir Senilai Triliunan Rupiah Digagalkan

30 Mei 2026

Berita

Kemhan dan Kemensos Sepakat Kelola Empat Makam Pahlawan Nasional

30 Mei 2026

Berita

BATAM MENJADI POROS INDUSTRI ENERGI ANGIN

29 Mei 2026

Berita

GORIES MERE HADIRI PERESMIAN SENTRUM CARITAS DI BATAM

29 Mei 2026

Berita Terbaru

Kepri

Gubernur Kepri Raih Satyalancana Wira Karya dari Presiden

1 Juni 2026

Batam Raya

442 Jemaah Kloter 1 Debarkasi Batam Tiba

1 Juni 2026

Kepri

Ketua BK DPRD Kepri Bungkam soal Ketua DPRD Kendarai Moge Tanpa Helm

1 Juni 2026

Batam Raya

Polresta Barelang dan Pemkot Batam Peringati Hari Lahir Pancasila

1 Juni 2026

Batam Raya

Malam Kesenian Waisak di Batam Berlangsung Khidmat

1 Juni 2026

Berita

Modus Belanja di Minimarket, Tiga Pria Gondol HP di Jalan Panglima Polim Jambi

1 Juni 2026