Dinas Perindustrian Kalsel Rampungkan Bimbingan Teknis Implementasi Permenperin 32/2024
Portal Media Online - Dinas Perindustrian (Disperin) Provinsi Kalimantan Selatan telah menyelesaikan Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait implementasi Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Klasifikasi Komoditas Turunan Kelapa Sawit. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/02/2026) dan bertujuan untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat, daerah, serta pelaku usaha.
Awal Kejadian
Bimtek ini dilaksanakan sebagai langkah strategis untuk mewujudkan tata kelola industri kelapa sawit yang lebih tertib dan terukur, serta meningkatkan daya saing. Dalam kegiatan ini, para peserta diharapkan dapat memahami regulasi dan aspek teknis yang berkaitan dengan implementasi kebijakan standarisasi komoditas kelapa sawit.
Perkembangan
Kepala Disperin Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Rahim, menyatakan keyakinannya terhadap peningkatan kapasitas peserta Bimtek. Ia menegaskan bahwa peserta telah memperoleh pengetahuan dan pemahaman yang komprehensif mengenai regulasi dan implementasi di lapangan. Regulasi ini menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam perencanaan dan pembinaan industri, serta pengawasan pengolahan hasil perkebunan yang lebih efektif berlandaskan data yang akurat.
Kondisi Terakhir
Pemerintah Provinsi Kalsel menekankan pentingnya tindak lanjut setelah kegiatan ini. Aparatur sipil negara di Seksi Pengawasan dan Pengendalian Disperin Kalsel diharapkan menggunakan aturan ini sebagai standar pelayanan perizinan. Beberapa fokus utama dalam penguatan industri kelapa sawit antara lain optimalisasi Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), peningkatan kepatuhan pelaku usaha, inovasi produk turunan sawit, dan penerapan prinsip industri hijau. Bimtek dihadiri oleh perwakilan instansi terkait dan pemangku kepentingan, menandai langkah awal dalam implementasi Permenperin Nomor 32 Tahun 2024 di daerah.




