Perlindungan Anak Didorong Menjadi Strategi Bisnis
Ekonomi

Perlindungan Anak Didorong Menjadi Strategi Bisnis

Portal Media Online - Perlindungan anak harus diintegrasikan dalam tata kelola dan strategi bisnis, bukan hanya dianggap sebagai kewajiban regulasi. Hal ini disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) bertajuk ‘Road to Hari Anak Nasional 2026: Gerak Bersama Mewujudkan Ekosistem Bisnis yang Ramah Anak dan Bebas dari Eksploitasi’ yang melibatkan berbagai pihak, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), UN Global Compact Network Indonesia (IGCN), BINUS Business School, dunia usaha, dan pemerintah.

Awal Kejadian

Diskusi ini berlangsung di BINUS @Senayan-Kampus FX, Jakarta, dan menyoroti risiko pelanggaran hak anak yang dapat muncul dalam aktivitas bisnis, seperti pekerja anak dan kebijakan ketenagakerjaan yang belum mempertimbangkan perlindungan anak. Ditekankan pentingnya perubahan pendekatan agar perlindungan anak terintegrasi dalam proses bisnis.

Perkembangan

Komisioner KPAI, Ai Maryati Solihah, mengungkapkan bahwa pengawasan menunjukkan adanya potensi pelanggaran hak anak dalam ekosistem bisnis dan rantai pasok. Dia menekankan perlunya keterlibatan dunia pendidikan dalam membangun iklim perlindungan anak melalui riset dan pengajaran. Ina A. Murwani dari BINUS Business School menambahkan bahwa pendidikan dan riset harus membangun kesadaran tentang perlindungan anak sebagai bagian dari etika bisnis.

Inra Gunawan dari RAPP (APRIL Group) menjelaskan pentingnya praktik bisnis yang selaras dengan perlindungan hak anak. Evi Rostiani dari IGCN menyatakan bahwa tantangan dalam menerapkan prinsip Children’s Rights and Business Principles (CRBP) bervariasi tergantung pada skala bisnis, dan kolaborasi antar pihak akan mempercepat dampak positif.

Kondisi Terakhir

FGD ini mendorong komitmen perlindungan anak melalui pertukaran praktik baik, penguatan kapasitas, dan advokasi kebijakan. BINUS Business School berkomitmen untuk berkontribusi pada pengetahuan dan praktik bisnis yang etis, guna menciptakan masyarakat yang lebih inklusif dan melindungi hak anak. Dengan kolaborasi dari pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan perlindungan anak menjadi bagian integral dari praktik bisnis yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di Indonesia.

You can share this post!