Portal Media Online - Dinas Pertanian Kabupaten Bengkulu Tengah meluncurkan program peremajaan kelapa sawit pada tahun 2026 untuk meningkatkan produktivitas kebun milik masyarakat di wilayah tersebut.
Program ini ditujukan kepada lahan perkebunan rakyat yang memiliki hasil panen rendah. Pemerintah daerah berupaya memfasilitasi peremajaan pohon kelapa sawit yang telah tidak produktif secara ekonomi.
Pemerintah menetapkan target luasan replanting sekitar 500 hektare lahan sawit rakyat. Proses pengajuan bantuan peremajaan mewajibkan calon peserta memenuhi kriteria teknis tertentu, termasuk tanaman sawit yang berusia minimal tujuh tahun, penggunaan bibit bersertifikat, serta lahan yang tidak berada dalam kawasan hutan lindung atau Hak Guna Usaha (HGU).
Penyuluh lapangan melakukan pembinaan intensif kepada kelompok tani untuk memastikan kelengkapan dokumen administrasi sesuai standar yang ditetapkan. Saat ini, program telah memasuki tahap pengumpulan data dan verifikasi lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang disampaikan oleh kelompok tani.
Setelah memenuhi semua persyaratan, proses selanjutnya adalah formalitas perbankan yang melibatkan penandatanganan perjanjian tiga pihak antara bank penyalur, petani, dan otoritas pengelola dana pusat. Sumber pendanaan program berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang disalurkan langsung ke rekening kelompok tani yang lolos seleksi, untuk berbagai kebutuhan teknis di lapangan.