Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Pasca Viral Pesta Sabun
Sumber Foto: Pikiran Rakyat Koran
Hiburan

Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Pasca Viral Pesta Sabun

KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan pengawasan di tempat hiburan, setelah viral acara " pesta sabun" di salah satu diskotek di kawasan Ciumbuleuit Kota Bandung. Masyarakat pun diharapkan aktif melapor jika ditemukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan norma.

"Kegiatan yang bertenta­ngan dengan norma agama dan aturan hukum tidak bo­leh dibiarkan. (Kasus ' pesta sabun ') ini pesan tegas agar ti­dak ada lagi yang coba-coba," ujar Wakil Wali Kota Ban­dung Erwin, Jumat 29 Agustus 2025.

Dia menekankan, acara " pesta sabun" menjadi peringatan keras bagi para pengelola hiburan. Meski mengantongi izin usaha, pajak, hingga legalitas peredaran minuman keras, tempat hiburan malam tidak boleh sem­barangan menggelar acara.

Dari kasus " pesta sabun", Erwin menyebut penyelenggara acara (event organizer) dinyatakan melanggar aturan dan dimasukkan daftar hitam agar tidak bisa lagi menggelar acara di Bandung. Pengelola tempat hiburan juga diminta mem­buat surat pernyataan tak me­ng­ulanginya lagi.

Langkah ini, lanjut Erwin, bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga sebagai efek jera dan pengingat bahwa Kota Bandung memiliki visi sebagai kota agamis. Dia pun meng­instruksikan Satpol PP untuk memperluas peng­a­wa­san terhadap tempat hiburan malam.

Penindakan yang sebe­lum­nya lebih banyak me­nya­sar praktik prostitusi di apar­temen, hotel, dan kos-kosan kini difokuskan pula terhadap klub malam dan diskotek.

"Satpol PP sudah saya pe­rintahkan untuk ru­tin keli­ling, memeriksa, dan menindak bila ada pelanggaran," ujarnya.

Berperan aktif

Erwin juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas di Kota Bandung, karena kanal pengaduan pun sudah terbuka luas. “Laporan ma­sya­ra­kat selalu jadi dasar kami ber­gerak, dari lampu padam sampai pelanggaran hiburan bisa langsung disampaikan," katanya.

Ia berharap, pengelola hi­bu­ran malam lebih berhati-hati dalam mengadakan aca­ra, agar tak merusak nama baik Kota Bandung. "Ma­ri kita jaga bersama Bandung tetap aman, tertib, dan se­suai visi Kota Bandung yang unggul, terbuka, ama­nah, ma­ju, dan agamis," tuturnya.

Sebelumnya Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang juga sebagai Ketua Tim Yu­stisi Penegakan Perda Kota Bandung bersama tim ga­bungan melakukan pemeriksaan ke tempat hiburan Brotherhood Bunker di kawasan Ciumbuleuit, pada Selasa 26 Agustus 2025 malam. Inspeksi tersebut dilakukan untuk me­nindaklanjuti acara " pesta sabun" di tempat ter­sebut yang sempat ramai di media sosial.