Pemkot Bandung Perketat Pengawasan Tempat Hiburan Pasca Viral Pesta Sabun
KORAN-PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah Kota Bandung meningkatkan pengawasan di tempat hiburan, setelah viral acara " pesta sabun" di salah satu diskotek di kawasan Ciumbuleuit Kota Bandung. Masyarakat pun diharapkan aktif melapor jika ditemukan pelanggaran hukum maupun penyimpangan norma.
"Kegiatan yang bertentangan dengan norma agama dan aturan hukum tidak boleh dibiarkan. (Kasus ' pesta sabun ') ini pesan tegas agar tidak ada lagi yang coba-coba," ujar Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Jumat 29 Agustus 2025.
Dia menekankan, acara " pesta sabun" menjadi peringatan keras bagi para pengelola hiburan. Meski mengantongi izin usaha, pajak, hingga legalitas peredaran minuman keras, tempat hiburan malam tidak boleh sembarangan menggelar acara.
Dari kasus " pesta sabun", Erwin menyebut penyelenggara acara (event organizer) dinyatakan melanggar aturan dan dimasukkan daftar hitam agar tidak bisa lagi menggelar acara di Bandung. Pengelola tempat hiburan juga diminta membuat surat pernyataan tak mengulanginya lagi.
Langkah ini, lanjut Erwin, bukan hanya bentuk sanksi, tetapi juga sebagai efek jera dan pengingat bahwa Kota Bandung memiliki visi sebagai kota agamis. Dia pun menginstruksikan Satpol PP untuk memperluas pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Penindakan yang sebelumnya lebih banyak menyasar praktik prostitusi di apartemen, hotel, dan kos-kosan kini difokuskan pula terhadap klub malam dan diskotek.
"Satpol PP sudah saya perintahkan untuk rutin keliling, memeriksa, dan menindak bila ada pelanggaran," ujarnya.
Berperan aktif
Erwin juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas di Kota Bandung, karena kanal pengaduan pun sudah terbuka luas. “Laporan masyarakat selalu jadi dasar kami bergerak, dari lampu padam sampai pelanggaran hiburan bisa langsung disampaikan," katanya.
Ia berharap, pengelola hiburan malam lebih berhati-hati dalam mengadakan acara, agar tak merusak nama baik Kota Bandung. "Mari kita jaga bersama Bandung tetap aman, tertib, dan sesuai visi Kota Bandung yang unggul, terbuka, amanah, maju, dan agamis," tuturnya.
Sebelumnya Wakil Wali Kota Bandung Erwin yang juga sebagai Ketua Tim Yustisi Penegakan Perda Kota Bandung bersama tim gabungan melakukan pemeriksaan ke tempat hiburan Brotherhood Bunker di kawasan Ciumbuleuit, pada Selasa 26 Agustus 2025 malam. Inspeksi tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti acara " pesta sabun" di tempat tersebut yang sempat ramai di media sosial.




