Sidang Etik Polda Sulsel: 14 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tewasnya Bripda Dirja
Hukum

Sidang Etik Polda Sulsel: 14 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Tewasnya Bripda Dirja

Portal Media Online - 1. Danton, Danki dan Pawas Bripda Dirja ikut disidang

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat diwawancarai wartawan di lobi Mapolda Sulsel, Senin (3/11/2025) IDN Times / Darsil Yahya

Persidangan diawali dengan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, Bripda Firman, dengan menghadirkan 14 saksi untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam kejadian tersebut. Pada hari yang sama, tiga anggota lainnya yakni Bripda MA, Bripda MR, dan Bripda MF juga menjalani pemeriksaan kode etik.

Ketiganya diduga memiliki peran berbeda, mulai dari mengetahui kejadian tetapi tidak melaporkan, hingga diduga membantu membersihkan barang bukti di lokasi peristiwa.

Selain itu, sejumlah atasan turut diproses dalam mekanisme etik. Para atasan tersebut terdiri dari komandan peleton (danton), perwira pengawas (pawas), dan komandan kompi (danki) yang akan menjalani sidang etik secara terpisah terkait dugaan kelalaian dalam pengawasan melekat.

Kepala Bidang Humas Polda Sulsel, Didik Supranoto, mengatakan agenda sidang hari ini berfokus pada pemeriksaan terduga terlapor serta saksi-saksi yang mengetahui langsung peristiwa tersebut.

“Sekarang agendanya pemeriksaan terduga terlapor, kemudian juga pemeriksaan saksi-saksi sebanyak 14 orang,” ujar Didik kepada wartawan.

2. Peran masing-masing pihak jadi fokus sidang

Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) kasus tewasnya anggota Polda Sulsel Bripda Dirja, di Kantor Polda Sulsel, Senin (2/3/2026). (IDN Times/Darsil Yahya)

Dalam sidang etik tersebut, majelis akan menggali peran setiap pihak yang diduga terlibat dalam peristiwa penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Selain itu, keterangan saksi menjadi bagian penting untuk mengungkap kronologi kejadian.

Menurut Didik, para saksi akan dimintai penjelasan terkait posisi mereka saat kejadian berlangsung serta apa saja yang mereka lihat secara langsung.

“Kalau sidang terkait penganiayaan, tentu yang digali masing-masing apa perannya di situ. Kemudian saksi juga menjelaskan apa yang dilihat saat kejadian dan dia berada di mana,” jelasnya.

3. Tahapan sidang masih berlanjut

Ia menambahkan, proses sidang kode etik saat ini masih berada pada tahap pemeriksaan saksi dan terduga pelanggar. Setelah seluruh keterangan dikumpulkan, majelis etik akan melanjutkan ke tahapan berikutnya sesuai prosedur internal Polri.

Selain sidang kasus kematian Bripda Dirja, Polda Sulsel juga menjadwalkan sidang etik lain pada Kamis mendatang yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam perkara narkoba di wilayah Toraja Utara.

Sidang tersebut akan menghadirkan pejabat kepolisian setempat, termasuk Kasat Narkoba dan seorang Kanit untuk menjalani pemeriksaan etik.

You can share this post!