Tersangka Pencemaran Nama Baik Ijazah Jokowi Ikuti Ujian Daring dari Polda
Ruang Daring

Tersangka Pencemaran Nama Baik Ijazah Jokowi Ikuti Ujian Daring dari Polda

Portal Media Online - Tifauzia Tyassuma, atau dr Tifa, yang merupakan tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Joko Widodo, mengikuti ujian disertasi S3 Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia secara daring di Polda Metro Jaya setelah ditangkap pada Jumat (19/6) pagi.

Awal Kejadian

dr Tifa ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB, sebagaimana diungkapkan oleh tim kuasa hukumnya. Penangkapan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Presiden Jokowi.

Perkembangan

Setelah ditangkap, dr Tifa melanjutkan ujian disertasinya secara daring di salah satu ruangan di Polda Metro Jaya. Tim kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa klien mereka menunjukkan bukti keberadaan di lingkungan Polda saat mengikuti ujian tersebut. Sementara itu, pada waktu yang bersamaan, Polda Metro Jaya juga menangkap Roy Suryo, yang terlibat dalam kasus yang sama. Penangkapan Roy Suryo dilaporkan terjadi sekitar pukul 07.00 WIB, dan pengacaranya mengungkapkan bahwa kliennya kooperatif selama ini.

Kondisi Terakhir

Tim kuasa hukum Roy Suryo mempertanyakan tindakan penangkapan tersebut, mengingat klien mereka selalu memenuhi panggilan polisi. Mereka menilai bahwa penangkapan ini tidak mencerminkan norma dan etika hukum yang seharusnya dijunjung. Polda Metro Jaya sebelumnya menyatakan bahwa berkas perkara untuk Roy Suryo dan dr Tifa telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan mereka bersiap untuk melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

You can share this post!