Gerindra Respons Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet
Hukum

Gerindra Respons Posisi Duduk Gibran di Sidang Kabinet

Portal Media Online - Partai Gerindra memberikan penjelasan terkait posisi duduk Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang tidak berada di samping Presiden Prabowo Subianto saat Sidang Kabinet Paripurna. Gerindra memastikan bahwa tata letak tersebut tidak berkaitan dengan hubungan keduanya.

Awal Kejadian

Spekulasi mengenai posisi duduk Gibran muncul saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada Senin (20/7/2026). Pada sidang tersebut, Gibran ditempatkan di jajaran menteri, berbeda dengan sidang kabinet sebelumnya yang menempatkannya sejajar dengan Presiden.

Perkembangan

Ketua DPP Gerindra Bambang Haryadi menegaskan bahwa Prabowo dan Gibran tetap bekerja sama dalam menjalankan pemerintahan. Ia menyatakan bahwa keduanya saling melengkapi dalam tugas masing-masing. Bambang juga menjelaskan bahwa Prabowo memberikan ruang kepada Gibran untuk mewakili Presiden dalam berbagai agenda di daerah, sebagai bentuk pembagian tugas yang berjalan baik dalam pemerintahan.

Kondisi Terakhir

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa perubahan tata letak duduk dilakukan karena kebutuhan teknis. Presiden menggunakan teleprompter untuk menyampaikan evaluasi dan arahan yang memuat banyak data. Prasetyo menegaskan bahwa perubahan posisi duduk tidak memiliki makna politik dan publik tidak perlu mengaitkannya dengan isu hubungan antara Presiden dan Wakil Presiden.

You can share this post!