Portal Media Online - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz setelah seluruh tahapan seleksi, termasuk masa sanggah, dinyatakan selesai. Penetapan ini menandai akhir proses lelang spektrum yang berlangsung selama beberapa bulan dan menjadi tonggak dalam percepatan transformasi digital Indonesia.
Proses seleksi frekuensi ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas jaringan operator serta memastikan manfaatnya dapat dirasakan masyarakat melalui layanan internet yang lebih cepat, stabil, dan merata. Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan pengelolaan spektrum ini diproyeksikan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal, dengan proyeksi total mencapai Rp29,9 triliun dalam sepuluh tahun.
Tiga operator yang menjadi pemenang seleksi pita frekuensi 700 MHz adalah PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk, PT Telekomunikasi Selular, dan PT Indosat Tbk. Untuk pita 2,6 GHz, pemenangnya adalah PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk, dan PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk. XLSMART memperoleh blok terbesar pada pita 700 MHz, yakni 30 MHz, sedangkan Telkomsel dan Indosat masing-masing mendapatkan 20 MHz. Pada pita 2,6 GHz, Telkomsel memperoleh 80 MHz, Indosat 60 MHz, dan XLSMART 50 MHz.
Komdigi menegaskan bahwa lelang ini merupakan instrumen untuk mempercepat pembangunan infrastruktur digital. Pemenang diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang belum terlayani dengan baik, serta memperluas layanan 5G hingga mencapai 51 persen cakupan populasi dalam lima tahun. Selain itu, pemerintah menargetkan kecepatan rata-rata mobile broadband meningkat hingga 100 Mbps pada 2029. Penetapan pemenang ini juga menandai awal persaingan baru di industri telekomunikasi, di mana operator dituntut untuk meningkatkan kualitas layanan dan mempercepat adopsi 5G.