Portal Media Online - Personel Polsek Gane Timur, Polres Halmahera Selatan, melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) berupa patroli dan razia kendaraan pada Rabu (08/07/2026) untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Patroli dimulai pada pukul 18.00 hingga 23.00 WIT, berlokasi di pertigaan Desa Matuting, Kecamatan Gane Timur Tengah. Petugas menghentikan dan memeriksa kendaraan roda dua dan roda empat yang melintas di area tersebut.
Kapolsek Gane Timur, Ipda Wery Roy Djela, menjelaskan bahwa tujuan utama dari operasi ini adalah untuk memutus jalur peredaran barang terlarang dan logistik ilegal. Patroli ini ditujukan untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal serta aktivitas lain yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk dugaan pembalakan liar.
Pemeriksaan kendaraan dilakukan secara humanis sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Selain memeriksa barang bawaan, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada pengendara untuk menjaga keamanan lingkungan, mematuhi hukum, dan tidak mengedarkan barang-barang terlarang.
Operasi berakhir menjelang tengah malam dengan hasil yang menunjukkan tidak adanya pelanggaran hukum yang menonjol atau barang-barang mencurigakan. Kapolsek menyatakan bahwa situasi di wilayah hukum Polsek Gane Timur terpantau aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya gangguan kamtibmas yang signifikan.