AS Terapkan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk Ekspor Indonesia, Termasuk Minyak Sawit
Portal Media Online - Kerjasama Perdagangan
oleh -5.443 Kali Dibaca
oleh Redaksi InfoSAWIT
Editor: Redaksi InfoSAWIT
InfoSAWIT, WASHINGTON DC – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) mencapai kesepakatan strategis untuk menurunkan tarif hingga nol persen terhadap sejumlah produk ekspor Indonesia dalam kerangka Agreement on Reciprocal Trade (ART).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa dalam dokumen ART tersebut terdapat 1.819 pos tarif produk Indonesia—baik sektor pertanian maupun industri—yang memperoleh fasilitas tarif 0 persen di pasar AS.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang yang tarifnya adalah nol persen,” ujarnya dilansir InfoSAWIT dari Sekretariat Kabinet, Sabtu (21/2/2026).
BACA JUGA: Harga TBS Sawit Kalteng Periode I-Februari 2025 Naik Rp. 49,17 per Kg
Selain itu, produk tekstil dan apparel Indonesia juga memperoleh fasilitas tarif nol persen melalui mekanisme tariff rate quota (TRQ). Kebijakan ini dinilai berpotensi memberikan dampak positif bagi sekitar empat juta tenaga kerja di sektor tersebut.
Airlangga menambahkan bahwa jika dihitung bersama anggota keluarga, manfaat dari kebijakan ini dapat menjangkau hingga 20 juta masyarakat Indonesia.
Komitmen Timbal Balik Produk Pertanian
Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga berkomitmen memberikan fasilitas tarif nol persen bagi sejumlah produk utama asal AS, khususnya komoditas pertanian seperti gandum dan kedelai.
BACA JUGA: IPB Ingatkan Risiko Lingkungan Jika Sawit Disamakan dengan Pohon Kehutanan
Menurut Airlangga, kebijakan tersebut bertujuan menjaga stabilitas harga bahan baku impor yang digunakan dalam industri pangan domestik.
“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari soybean ataupun wheat, seperti mi instan, tahu, dan tempe. Jadi masyarakat tidak dikenakan beban tambahan biaya untuk bahan baku impor dari Amerika Serikat,” jelasnya.
Perdagangan Digital dan Keamanan Transaksi
Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik sesuai dengan posisi dalam forum Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO).
Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas sesuai peraturan nasional, serta memastikan adanya perlindungan data konsumen yang setara dalam aktivitas perdagangan digital.
BACA JUGA: Ramai Soal Definisi Sawit di KBBI, Ini Penjelasan Badan Bahasa dan Peneliti BRIN
Pemerintah juga akan menerapkan strategic trade management guna memastikan perdagangan tidak disalahgunakan untuk kepentingan di luar tujuan damai.
Perjanjian ini dijadwalkan mulai berlaku 90 hari setelah proses hukum di kedua negara rampung, termasuk konsultasi dengan DPR RI, dan dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama.
“Dalam perjanjian ini tujuannya juga untuk mencapai Indonesia Emas, sehingga perjanjian ini disebut sebagai new golden age bagi Indonesia maupun Amerika Serikat,” tandas Airlangga. (T2)
Dibaca : 5,443
Dapatkan update berita seputar harga TBS, CPO, biodiesel dan industri kelapa sawit setiap hari dengan bergabung di Grup Telegram "InfoSAWIT - News Update", caranya klik link InfoSAWIT-News Update, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel. Bisa juga IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS.
Atau ikuti saluran Whatsapp "InfoSAWIT News", caranya klik link InfoSAWIT News dan Group Whatsapp di InfoSAWIT News Update
Untuk informasi langganan dan Iklan silahkan WhatsApp ke Marketing InfoSAWIT_01 dan Marketing InfoSAWIT_02 atau email ke [email protected]
Ditag Amerika Serikat AS Berita Sawit perkebunan sawit Sawit Tarif AS
Berita Sawit Terkait
307 Petani Sawit Swadaya di Langkat Peroleh STDB Perdana, Perkuat Traceability dan ISPO
Pemerintah Siapkan Modul Diplomasi Sawit Berkelanjutan untuk Perkuat Posisi Indonesia di Pasar Global
Impor CPO India Anjlok 26 Persen pada April 2026, Tekan Pasar Minyak Sawit Global
Kutai Timur Siapkan Pemetaan Geospasial Perkebunan Sawit untuk Tekan Konflik Lahan
MADANI Berkelanjutan: Karhutla 2026 Capai 71 Ribu Hektar, Area Konsesi Sawit Jadi Perhatian
Malaysia Resmi Terapkan Biodiesel B15 Mulai Juni 2026, Dorong Serapan CPO Domestik
Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Penertiban Kawasan Hutan, 5,8 Juta Hektare Lahan Sawit dan Tambang Dikuasai Kembali
DPRD Bongkar Dugaan Kerugian Fantastis Petani Sawit Swadaya di Pesisir Selatan
BPDP Tetapkan 42 Lembaga Pendidikan Lolos Seleksi Program Pengembangan SDM Perkebunan 2026
Astra Agro Bagikan Praktik Operasional Terbaik dan Komitmen Keberlanjutan kepada Mahasiswa
Apical Sebut Traceability dan Integritas Rantai Pasok Penting di IPOMC 2026
Koperasi Sawit di Aceh Utara Harap Program Jalan Kebun BPDP Dikerjakan Secara Swakelola
Navigasi pos
Berita Sebelumnya Harga TBS Sawit Kalteng Periode I-Februari 2025 Naik Rp. 49,17 per Kg
Berita Selanjutnya Saham LSIP Menguat ke Rp1.200, Kinerja Perkebunan Dinilai Masih Atraktif




