Hakim Minta Topan Ginting Jujur dalam Sidang Korupsi Jalan Sumut
Portal Media Online - Kompas.com, 27 Februari 2026, 13:38 WIB
Add on Google
Cristison Sondang Pane,
Eris Eka Jaya
Tim Redaksi
Lihat Foto
Ketiga terdakwa kasus korupsi jalan, bekas Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Ginting (tengah), bekas Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR Gunung Tua, Rasuli Efendi Siregar (kiri) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah I Sumut, Heliyanto (kanan) mengikuti sidang di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (29/1/2026).(KOMPAS.com/CRISTISON SONDANG PANE)
MEDAN, KOMPAS.com - Majelis hakim meminta mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting, supaya jujur saat diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus korupsi jalan.
Peringatan itu disampaikan hakim terkait kehadiran kontraktor swasta, Akhirun Piliang, di barisan paling depan saat menuntun rombongan survei jalan dan offroad di Sipiongot, Padanglawas Utara, yang diikuti Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Kemudian, pertemuan-pertemuan Topan, selaku aparatur sipil negara (ASN) bersama penyedia jasa konstruksi, Akhirun alias Kirun, yang akhirnya menjadi pemenang tender proyek peningkatan Jalan Sipiongot-Batas Labuhanbatu nilainya Rp 96 miliar, dan preservasi jalan Kutalimbaru-Sipiongot nilainya Rp 61,8 miliar.
"Saudara jujur saja, kami sudah tahu semuanya," ujar hakim anggota, Asad Rahim Lubis, sebelum memulai sejumlah pertanyaan kepada Topan Ginting di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (26/2/2026).
Baca juga: Sidang Korupsi Jalan Sumut, Pejabat BBPJN Dituntut 5 Tahun Penjara dan Pidana Tambahan Rp 1,6 Miliar
Dalam sidang itu, hakim mengonfirmasi kepada Topan Ginting soal pertemuan pertama dengan Kirun di sebuah kafe di Medan.
Setelah itu, bertemu saat offroad, yang saat itu Kirun sebagai pembawa jalan.
"Ia Yang Mulia," kata Topan.
Hakim Asad lanjut mencecar, "Kenapa tidak Saudara suruh bubar dia?"
"Kenapa sampai dua hari kalian bawa dia. Itu pertanyaannya, paham?" lanjutnya.
"Saudara tadi mengaku bersih, tidak ada niat apa, tidak ada niat menerima. Kan saudara sudah tahu di situ, kenapa tidak saudara suruh Kirun mundur?" demikian hakim.
"Enggak kepikiran. Saya tidak ada bicara," jawab Topan, singkat.
"Saya tidak tanya bicara, kenapa tidak suruh mundur, ini kan kerjaan PUPR, bukan kerja proyek ini," tegas Asad, dengan nada tinggi.
Baca juga: Sidang Korupsi Jalan di Sumut, Hakim Sebut Ajudan Topan Ginting dari Militer dan Ogah Hadiri Persidangan
Hakim kemudian menyebut nama Bobby (Gubernur Sumut) dan bertanya apa hubungan Bobby dengan Kirun?
"Enggak ada," tukas Topan.
"Enggak ada. Kenapa dia yang bawa jalan. Kenapa enggak Kapolres di depan. Jadi, saudara jangan pura-pura tak tahu. Dari awal saudara sudah tahu," ucap Asad.
Halaman:
1
2
Show All
Bobby Nasution
Topan Ginting
korupsi jalan sumut
Akhirun Piliang
kasus korupsi jalan sumut
sidang korupsi jalan sumut
Tender Proyek PUPR
Lihat Regional Selengkapnya
Pilihan Untukmu
Highlight Nusaraya
Tanggal 15 Mei Memperingati Hari Apa? Ini Momen Penting dan Sejarahnya
Kalimantan Barat
Kalender Mei 2026: Ini Sisa 2 Libur Nasional dan 1 Cuti Bersama
Sumatera Selatan
BMKG: Cuaca Ekstrem Intai Jabar Saat Long Weekend hingga 17 Mei 2026, Ini Daftar Wilayahnya
Jawa Barat
Promo Alfamart Hari Ini 15 Mei 2026, Diskon Jumat-Sabtu-Minggu
Jawa Barat
Harga Emas Antam Hari Ini 15 Mei 2026 Turun Rp 20.000, Kini Dibanderol Rp 2,819 Juta per Gram
Kalimantan Barat
Promo Indomaret Hari Ini 15 Mei 2026, Kumpulkan Stamp untuk Undian Hadiah
Jawa Tengah
Terkini Lainnya
Di Balik Lagu "Siti Mawarni" yang Viral hingga Dortmund, Karya Satire Narkoba dari Labuhanbatu
Medan
15/05/2026, 23:12 WIB
Warga Medan Geger Temukan Potongan Kaki Dibungkus Plastik, Polisi Lakukan Penyilidikan
Medan
15/05/2026, 20:23 WIB
Derita Luka Parah, Wanita yang Ditabrak Personel Polda Sumut Meninggal Dunia
Medan
15/05/2026, 18:27 WIB
Sopir Angkot di Medan Berkomplot Rampok Penumpang, Pura-pura Diancam Parang
Medan
15/05/2026, 18:05 WIB
Sempat Tertahan 2 Hari di Rumah Sakit karena Biaya, Kakek 84 Tahun Meninggal Dunia di Griya Lansia
Medan
15/05/2026, 17:10 WIB
2 Tahun Buron, Calo Kasus Korupsi KUR Rp 6,2 M Ditangkap di Pontianak
Medan
15/05/2026, 15:22 WIB
Viral Guru Ngaji di Deli Serdang Bubarkan Transaksi Narkoba, Berujung Diteror Keluarga Pelaku
Medan
15/05/2026, 15:19 WIB
Mantan Sopir Didakwa Bobol dan Bakar Rumah Hakim di Medan, Curi Emas 149,5 Gram
Medan
15/05/2026, 08:59 WIB
5 Fakta Dapur SPPG di Asahan Dibongkar Paksa, Layanan Berhenti dan Seret Nama Mantan Anggota DPRD
Medan
14/05/2026, 16:32 WIB
Istri Pemilik Bengkel Kehilangan Emas Usai Digeledah 6 Pria Ngaku Polisi, Polda Sumut: Lapor Propam Dulu
Medan
14/05/2026, 06:14 WIB
Menteri Komdigi Meutya Hafid Ungkap 80 Ribu Anak di Bawah Usia 10 Tahun Jadi Korban Judi Online
Medan
14/05/2026, 06:08 WIB
Pasien Tunanetra Pengguna BPJS Kesehatan Mengaku Ditolak Rawat Inap di RS Royal Prima Medan
Medan
13/05/2026, 21:04 WIB
Sidang Kasus Korupsi Penjualan Aset PTPN II, 4 Terdakwa Dituntut 1 Tahun dan 6 Bulan Penjara
Medan
13/05/2026, 19:37 WIB
Ke Dubes Australia, Rico Waas Tekankan Tak Ingin Persulit Perizinan Investor
Medan
13/05/2026, 19:18 WIB
Bobby Nasution Tekankan Pola Kebersihan Untuk Antisipasi Hantavirus: Jangan Dianggap Sepele
Medan
13/05/2026, 16:22 WIB
1
2
3
Next
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app




