Portal Media Online - Penempatan Gibran di sisi Menteri Koordinator dalam Sidang Kabinet Paripurna yang digelar pada 20 Juli dinyatakan oleh Mensesneg sebagai masalah teknis semata.
Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Juli merupakan acara rutin pertengahan tahun yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program pemerintah pada semester pertama dan memberikan arahan untuk percepatan pelaksanaan program prioritas di semester kedua. Sidang kabinet sebelumnya diadakan pada 13 Maret 2026.
Mensesneg menjelaskan bahwa sidang kabinet paripurna yang berlangsung merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh Presiden. Ia menjelaskan kepada awak media di Istana Negara, Jakarta, pada 21 Juli 2026, bahwa sidang sebelumnya dilaksanakan sekitar empat bulan lalu.