Sumber Foto: Tribun Video
Hukum
Jaksa Tuntut 14 Tahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Portal Media Online - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, Made Yogi Purusa Utama dituntut 14 tahun pidana penjara.
JPU menyatakan bahwa Yogi terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan perintangan pengungkapan kejahatan atau penghilangan barang bukti (Obstruction of justice).




