Jaksa Tuntut 14 Tahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kematian Brigadir Nurhadi
Hukum

Jaksa Tuntut 14 Tahun Penjara untuk Terdakwa Kasus Kematian Brigadir Nurhadi

Portal Media Online - Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru

TRIBUN-VIDEO.COM - Terdakwa kasus kematian Brigadir Muhammad Nurhadi, Made Yogi Purusa Utama dituntut 14 tahun pidana penjara.

JPU menyatakan bahwa Yogi terbukti secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana pembunuhan dan perintangan pengungkapan kejahatan atau penghilangan barang bukti (Obstruction of justice).

You can share this post!