Peresmian Pusat Studi Kepolisian oleh Undana dan Polda NTT
Portal Media Online - Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang dan Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) akan meresmikan Pusat Studi Kepolisian pada 11 Maret 2026 di Kupang. Pusat studi ini bertujuan untuk mengembangkan wawasan personel kepolisian di NTT melalui kajian ilmiah dan riset hukum.
Awal Kejadian
Persiapan peresmian Pusat Studi Kepolisian telah dimatangkan oleh Undana dan Polda NTT. Dokumen kerja sama dan struktur organisasi telah disiapkan, dan saat ini fokus pada penyempurnaan teknis peluncuran.
Perkembangan
Pusat studi ini diharapkan berfungsi sebagai pilar pengembangan kapasitas sumber daya manusia kepolisian. Universitas Nusa Cendana berkomitmen untuk menyediakan tenaga ahli dan fasilitas riset melalui Fakultas Hukum (FH) dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LP2M). Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Undana, Yefry C. Adoe, menyatakan bahwa universitas siap menyediakan infrastruktur pendukung untuk pusat kajian ini. Kolaborasi ini juga mendapat perhatian nasional setelah dipaparkan dalam rapat daring bersama 11 Kepolisian Daerah di Zona 2 Indonesia.
Kondisi Terakhir
Administrasi struktur organisasi Pusat Studi Kepolisian telah ditandatangani oleh Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko pada 18 Februari lalu. Akademisi Fakultas Hukum Undana, Petrus Mario Mamoh, menyatakan bahwa kemitraan ini merupakan langkah strategis untuk berkontribusi pada kebijakan publik dan menjawab persoalan hukum secara objektif. Kehadiran Pusat Studi Kepolisian diharapkan menjadi model kolaborasi pentahelix yang efektif dalam meningkatkan kualitas keadilan bagi masyarakat di NTT.




