Kenaikan Harga Kernel dan CPO Berikan Angin Segar Bagi Petani Sawit Kaltim
Sumber Foto: Hai Sawit
Pusat Online

Kenaikan Harga Kernel dan CPO Berikan Angin Segar Bagi Petani Sawit Kaltim

Portal Media Online - Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur melaporkan kenaikan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit periode 16-31 Januari 2026, yang dipicu oleh penguatan harga minyak sawit mentah di pasar global. Kenaikan ini berdampak signifikan terhadap peningkatan pendapatan para petani di wilayah tersebut.

Awal Kejadian

Kenaikan harga TBS kelapa sawit terjadi sebagai respons terhadap meningkatnya permintaan pasar terhadap produk turunan kelapa sawit. Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Kaltim, Ahmad Muzakkir, menjelaskan bahwa harga rata-rata tertimbang minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) kini ditetapkan sebesar Rp13.988,60 per kilogram.

Perkembangan

Disbun Kaltim juga merinci nilai jual kernel atau inti sawit yang ditetapkan sebesar Rp11.073,06 per kilogram dengan penerapan indeks K mencapai angka 88,59 persen. Ahmad Muzakkir menjelaskan rincian harga pembelian buah sawit di tingkat pabrik berdasarkan kelompok umur tanaman, yang mulai dari tiga tahun hingga sepuluh tahun. Untuk tanaman umur 4 tahun, harga ditetapkan Rp3.005,26 per kg; umur 5 tahun seharga Rp3.023,69 per kg; dan umur 6 tahun Rp3.056,32 per kg.

Kondisi Terakhir

Harga TBS kelapa sawit untuk tanaman umur 3 tahun adalah Rp2.818,30 per kilogram, sementara untuk tanaman yang berumur 10 tahun mencapai Rp3.200,48 per kilogram. Sistem kemitraan antara kelompok tani dan perusahaan pengolahan bertujuan untuk memastikan stabilitas harga jual di tingkat produsen. Data menunjukkan bahwa tanaman berumur sepuluh tahun ke atas mendapatkan harga tertinggi karena memiliki rendemen minyak yang optimal. Fokus utama tetap pada kesejahteraan pelaku usaha perkebunan rakyat dalam menjaga keberlanjutan sektor industri hijau di Kalimantan Timur.